Disaksikan Kadivpas Kemenkumham Riau, Rutan Pekanbaru Gelorakan Deklarasi Anti Narkoba

Berita Utama218 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi semakin gencar menggalakkan budaya anti narkoba kepada seluruhjajarannya.

Hari ini Kadivpas beserta jajaran mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dalam rangka Bimbingan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (BIMTORWASDAL) serta Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan Tes Urin bagi petugas pemasyarakatan, Jumat (29/7)

Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Rutan Pekanbaru yang diwaliki PLH Kepala Seksi Pengelolaan Denny Rio Sandy terkait kondisi Rutan Pekanbaru saat ini, dan dilanjutkan dengan arahan Kadivpas.
Pada kesempatan ini Kadivpas mengatakan untuk tetap solid dan membangun team work yang baik, sehingga dapat bekerja dengan maksimal.

Mulyadi menegaskan jangan ada petugas Rutan Pekanbaru yang terlibat narkoba dan pugli.
“Saya tegaskan, jangan pernah ada petugas Rutan Pekanbaru yang terlibat dengan Narkoba dan Pungli, mari kita jaga nama baik marwah pemasyarakatan ini,”tegas Kadivpas.

“Mari bersama-sama berkomitmen dalam upaya perang melawan narkoba dibuktikan dengan deklarasi anti narkoba yang kita gelorakan pada hari ini,”sambung Mulyadi.

Mengakhiri arahannya Kadivpas mengajak agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang berlaku, semangat dalam bekerja, menjaga komitmen dan semoga selalu diberikan kesehatan.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh petugas. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan test urine bagi petugas Rutan Pekanbaru. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *