JALIN SINERGITAS DENGAN PERGURUAN TINGGI, LAPAS PEKANBARU TERIMA MAHASISWA PRAKTEK KERJA LAPANGAN

Berita Utama141 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Lapas Kelas II A Pekanbaru menerima mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) sebanyak 17 orang yang terdiri 11 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR), 06 orang Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) dan 01 orang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska)

Antusiasme 17 orang mahasiswa dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terlihat jelas dalam melaksanakan program magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (12/07/2022). Dosen Pembimbing Praktek Kerja Lapangan ini menyerahkan mahasiswa ke pihak Lapas Pekanbaru untuk melaksanakan program magang selama 1 bulan kedepan. Kepala Lapas Pekanbaru Sapto winarno bersama Kasubag TU Darmiati sangat menyambut baik kedatangan mereka.

Dalam pengarahannya Darmiati menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan selama pelaksanaan magang di Lapas Kelas II A Pekanbaru, “Kami akan memberikan gambaran tentang profil lapas serta membuat jadwal tugas yang melibatkan mahasiswa dalam pembinaan dan kegiatan di berbagai seksi”.

“Adek adek mahasiswa nantinya akan ditempatkan diberbagai Seksi atau bidang yang ada dan secara berkala akan dilakukan rolling atau perputaran dengan tujuan agar setiap mahasiswa/wi dapat mengetahui apa saja tugas pokok dan fungsi dari tiap tiap bidang yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru ini”.Ucap Darmiati.

Setiap mahasiswa juga diberikan pengarahan tentang segala aktifitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. Mulai dari jam masuk kerja, pemakaian seragam sampai dengan aturan aturan yang berlaku yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh setiap mahasiswa sebagai dasar dalam memberikan penilaian diakhir kegiatan nanti.

Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau program magang ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Dimana pihak universitas memberikan kewenangan secara penuh terhadap pihak Lapas untuk memberikan pengalaman kerja terhadap mahasiswanya. Selain itu PKL juga bertujuan untuk membandingkan antara materi teoritis yang mahasiswa dapat di bangku kuliah dengan keadaan nyata di lapangan termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *