Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan adalah memberikan pelayanan makanan sesuai standar gizi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat kecukupan gizi, higienis dan citarasa sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Berkenaan dengan hal itu, Jum’at pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapat kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui pihak Puskesmas Sapta Taruna Kota Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk mengambil sampel air minum dan makanan yang dikonsumsi oleh wbp guna sebagai salah satu kunci ataupun syarat pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam kunjungan ini, pihak Puskesmas Sapta Taruna Kota Pekanbaru melakukan beberapa pemeriksaan di Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru diantaranya memeriksa kebersihan dapur dan depot air minum, mengambil sampel makanan yaitu menu makan pagi wbp berupa nasi goreng dan air minum yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan dilaboraturium.
“Terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang diwakili oleh pihak Puskesmas Sapta Taruna Kota Pekanbaru yang telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi wbp, semoga dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru lulus dan mendapatkan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi” Ucap Lukman(petugas penanggung jawab dapur).
Sertifikat Laik Hygene Sanitasi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi warga binaan pemasayarakatan.