Jaga Kenyamanan Masyarakat, Polres Kuansing Laksanakan KRYD

Berita Utama112 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Polres Kuantan Singingi melaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Apel dilaksanakan dihalaman mapolsek kuantan tengah, sabtu (08/10/2022) malam pukul 21.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto S. Sos, Para Kasat, Perwira Polres dan Personel Polres Kuansing 40 personil.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M. Si kepada wartawan melalui Kabag Ops KOMPOL Hendri Suparto S. Sos menyampaikan “terima kasih kepada para personil yang sudah hadir, malam ini kita melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat, harap laksanakan tugas secara humanis dan proporsional”

“malam ini tetap kita sampaikan kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker di dalam ruangan tertutup,”

“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, laksanakan patroli dilokasi – lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, sehingga kehadiran PLLRI benar – benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” Ujar Kabag Ops.

“Lakukan penegakkan hukum secara profesional dan apabila didalam pelaksanaan patroli KRYD dijumpai tindak pidana ataupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya balap liar, semua tindakan kepolisian dilapangan lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif, ” Ucap Kabag Ops.

“Sasaran dalam kegiatan tersebut dengan melaksanakan Patroli yaitu Rute Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek-Teluk Kuantan, Bundaran Bupati Kuansing, Sport Center Teluk Kuantan, Jalan Jendral Sudirman Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan.” Jelas Kompol Hendri.

“Dalam kegiatan dilakukan dengan Menghimbau kepada pengunjung dan pedagang tetap menggunakan masker dalam ruangan atau ruang terbuka, menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana dan kembali kerumah dan menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain.,” pungkas Hendri.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *