75 WNA Bangladesh diamankan Polsek Tambang

Berita Utama149 Dilihat

Tambang, Metrojurnalis.Com – Jajaran Polsek Tambang bersama Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 75 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh disalah satu Ruko yang terletak di Jl. Suka Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand SH MH didampingi Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa ke 75 WNA asing ini sudah kita amankan. ” Mereka di temukan di dua TKP berbeda di Desa Tarai Bangun dan Desa Sungai Pinang,”jelasnya.

Awal mulanya terbongkar kasus ini, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tambang melakukan kecurigaan terhadap satu unit Ruko yang terletak di Jl. Suka Makmur Desa Tarai Bangun, kemudian setelah dilakukan pengecekan didalam ruko tersebut ditemukan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang.

“Selanjutnya kita melakukan pengembangan terkait ditemukannya 43 orang WNA Bangladesh tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dilapangan dari para saksi bahwa pada awalnya hari Minggu (25/9/2022) sekira jam 03.00 WIB datang sebanyak 75 orang WNA Bangladesh dari Jakarta secara bertahap menggunakan mobil bus ke Pekanbaru. “Kemudian turun di daerah Pasar Putih, Kecamatan Siak Hulu dan di jemput dengan menggunakan travel dan di antar ke lokasi penampungan sementara di 2(dua) tempat yaitu satu unit ruko di Jl. Suka Makmur Desa Tarai sebanyak 43 orang WNA Bangladesh dan satu unit rumah di Desa Sungai Pinang 32 orang WNA Bangladesh,” terang Mardani.

Selanjutnya pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB kita Polsek Tambang langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH, MH.

Kemudian, Kasat Reskrim bersama anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar menuju Polsek Tambang sekira pukul 09.00 WIB langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tambang, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Babinkamtibmas Desa Sei Pinang, selanjutnya Tim menuju lokasi tempat penampungan WNA Bangladesh di rumah milik buk Rohana yang terletak di Jl. Hajirin Desa Sei Pinang dan menemukan WNA Banglades didalam rumah tersebut sebanyak 32 orang WNA Bangladesh,” tuturnya.

Maka, terhadap pemilik ruko Hasri Yadi di Jl. Suka Makmur Desa Tarai Bangun tempat penampungan WNA sebanyak 43 orang dan pemilik rumah Rohana di Jl. Hajirin Desa Sei Pinang tempat penampungan WNA sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait keberadaan WNA Bangladesh tersebut.

“Total WNA Bangladesh yang ditampung di wilayah Hukum Polsek Tambang adalah sebanyak 75 orang, memiliki dokumen yang lengkap dan barang bukti yang diamankan berupa 75 Buku Pasport yang dikeluarkan oleh Ke Imigrasian Negara Banglades,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, Sat Reskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau Kompol Edi Munawar, SH, MH dan pihak Imigrasi Kota Pekanbaru.

“Kemudian dilakukan pengecekan bersama terhadap lokasi penampungan WNA Bangladesh tersebut.

“Selanjutnya para WNA ini di serahkan kepada Pihak Imigrasi Kota Pekanbaru, untuk dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jl. Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru” pungkas Mardani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *