Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) aksi menuntut dicopotnya Kabid SMA Disdik Provinsi Riau,

Berita Utama187 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com — Massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menggelar aksi menuntut dicopotnya Kabid SMA Disdik Provinsi Riau, Kamis (8/9/2022).

Aksi ini dipimpin Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru, Datuk Muhammad Uzer bersama anggotanya menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot.

Massa datang membawa spanduk tuntutan bersama soundsystem yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Mengawali aksinya, Datuk Panglima Muda DPD LLMB Pekanbaru, Datuk Muhammad Uzer dan rombongan menyatakan, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya adalah merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting.

Dimana tujuannya untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan menyalurkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang undang Dasar 1945 harus dijamin.

Kemudian, memperoleh pendidikan yang layak, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31, serta berdasarkan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya, serta demi mendukung penghidupan yang layak.

Datuk Panglima Muda menyatakan, bahwa aksi ini murmi untuk membela masyarakat berbangsakan Melayu yang berada di Bumi Lancang Kuning, agar memperoleh pendidikan yang layak.

Panglima mengatakan, aksi digelar karena diduga anak bangsa Melayu tidak memperoleh haknya untuk memperoleh pendidikan yang dianggap layak sesuai dengan sekolah yang ditujunya melalui Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan se Provinsi Riau pada Umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya.

“Kami ingin menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, serta Peraturan lainnya yang mengatur tentang hal tersebut di atas,” tegas Datuk Panglima.

Atas dugaan itu, Datuk Panglima menyatakan sikap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk memecat Aristo dari Jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau.

“Kami meminta Dinas pendidikan segera memecat Aristo dari jabatannya sebagai Kabid SMA Disdik Riau,” pinta Datuk Panglima yang diikuti massa aksi.

Kedua, lanjut Datuk Panglima, meminta Plt Kadis Pendidikan turut memecat oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pekanbaru.

“Kami juga meminta Job Kurniawan Pit Dinas Pendidikan Riau memecat Oknum Kepala Sekolah yang arogan dalam penerimaan murid baru di Kota Pekanbaru,” pinta Datuk Panglima dan massa aksi.

Terakhir, meminta Disdik memberi hak masyarakat miskin dan anak yatim untuk memperoleh pendidikan yang layak, sesuai dengan sekolah yang ditujunya sesuai dengan proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tidak terjaring yang memiliki bukti daftar sesuai dengan sekolah yang ditujunya.

“Apabila pernyataan sikap kami tidak di indahkan dalam waktu tiga hari kerja sejak aksi ini, Senin mendatang kami dari LLMB akan melanjutkan hal ini melaporkan kepada Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar dalam dugaan carut-marut pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) TP 2022/2023,” ujar massa.

Datuk Ismail Amir, SH MH Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Riau Syamsuar jangan diam atas dugaan permainan beberapa oknum.

”Saya minta Pak Gubernur ndak diam. Jangan hanya diam di tempat. Ini bawahannya. Kunci kontak itu di tangan gubernur. Jangan cuma diam, ngancam ngancam Dinas Pendidikan, tapi tak ada kebijakan. Ini saya tegur Pak Gubernur,” tegas Datuk Ismail Amir.

Atas peristiwa yang terjadi, pihaknya mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang terkesan lemah dalam menyikapi carut marut penerimaan siswa baru di Bumi Lancang Kuning.

”Padahal Gubernur Riau ini harus tahu daerahnya. Harus tahu masalah pendidikan. Apalagi dulu kami menciptakan 12 tahun wajib belajar di Siak. Ketua Pansusnya saya. Bupatinya Syamsuar. Tapi mengapa hari ini beliau lemah memperhatikan pendidikan. Ketegasan gubernur sangat dibutuhkan. Dia harus mengambil sikap dalam masalah ini,” kata Datuk Ismail.

Usai menyampaikan tuntutan, Kepala Bidang SMK Yusri Rasul dan Kepala Bidang PK-PLK Disdik Riau, Pahmijan langsung menemui massa aksi.

Kepada massa dua pejabat tersebut berjanji berupaya mengakomodir tuntutan massa paling lama sore ini.

“InsyaAllah sore ini sudah ada kepastian atas tuntutan bapak-bapak. Mudah-mudahan kami bisa membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan masyarakat,” kata Pahmijan menjawab tuntutan massa. (KMC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *