PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Perianus merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Keputusannya memeluk islam merupakan panggilan hati ingin lebih mengenal islam lebih jauh.
Selama menjalani pidana Ia mendapat hidayah dan ikut bergabung dengan santri di Rutan Pekanbaru .
“Hati saya tergerak ingin memeluk Islam. Saya ingin mendalami Islam dan menjadi santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Rutan Pekanbaru,” ujarnya.
Awalnya, dia belajar Islam dari teman di sekamarnya. Semakin dia ingin mendalami Islam, dia merasakan ketenangan dalam hatinya.
“Semakin saya ingin tahu tentang Islam, semakin saya merasakan ketenangan hati,” ucapnya.
Dipandu oleh Imam Mesjid Al Hidayah, Perinaus akhirnya mengucapkan Dua Kalimat Syahadat di Masjid Al Hidayah Rutan Pekanabaru.
Setelah itu, sebagai seorang muslim ia diwajibkan untuk berkhitan.
Siang ini, Perinaus dikhitan di Poliklinik Pratama Rutan Pekanbaru dan disaksikan oleh petugas, Pimpinan Ponpes Al Hidayah, Rabu (7/9).
Ia dibui akibat tersandung kasus pembunuhan kini sedang dalam fase belajar ibadah seperti sholat, mengaji, dan puasa.
“Sekarang masih belajar iqro, karena belum bisa kalau baca Al-Quran langsung,” tuturnya.
Selain Perianus, di Tahun 2022 ini sebanyak 5 orang WBP sudah menjadi mualaf dan dikhitan di Rutan Pekanbaru. Jumlah santri di Pondok Pesantren Al Hidayah saat ini sebanyak 102 orang.
Melalui pondok pesantren, para santri diajarkan banyak ilmu tentang Islam diantaranya ilmu fiqih, bahasa arab, tahfiz quran, tajwid, tahsin, muhadaroh, hadist, tausyiah, kajian-kajian ilmu, adab harian dan murotal.
Karutan Pekanbaru, M. Lukman mendukung penuh WBP untuk menjadi lebih baik sesuai keinginan dan pilihan hatinya.
“Kami siap menemani serta memberikan bimbingan kepada WBP yang ingin memeluk Islam dan menjadi santri Rutan Pekanbaru,” tutur Lukman.
“Penjara tak hanya menjadi tempat untuk menghukum para penjahat, namun juga menjadi tempat yang mendatangkan hidayah. Jadi, tak selamanya masuk penjara itu musibah. Mari kita ambil hikmah, semoga hidup kita kedepannya menjadi berkah,” ucap Mhd. Jahari Sitepu.
Menurutnya, asalkan warga binaan serius menyesali perbuatannya melanggar hukum, mudah-mudahan keluar menjalani masa pidana warga binaan dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi bahkan lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. ***