persimpangan jalan yang telah ditentukan di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

Berita Utama147 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Untuk memberi rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menyebarkan anggotanya di tempat- tempat rawan kemacetan dan Laka lantas pada persimpangan jalan yang telah ditentukan di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

Seperti terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Labuai Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru Bripka Bambang Cahyadi melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Jl. Kelapa Sawit Ujung Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Rabu (31/08/2022) pagi.

Personil Polsek Bukitraya disebar untuk mengatur jalan yang mulai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki demi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi pada pagi hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi. SIK.,MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH mengatakan bahwa “setiap hari mulai pukul 06.30 Wib, ditempatkan personil ke berbagai tempat rawan kemacetan maupun rawan lakalantas untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dan menyeberangkan pejalan kaki. ”

“Penempatan personil ditengah-tengah masyarakat khususnya pagi hari karena banyak warga yang beraktifitas berangkat kerja serta ada juga warga yang pergi ke pasar, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama melaksanakan aktifitasnya” pungkasnya.

Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru khususnya warga Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara agar selamat sampai tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *