Sebagai Narasumber Pelatihan Dasar Tenaga Pencegahan Bencana, Polres Kuansing Berikan Materi Aplikasi RCM untuk Menentukan Titik Api ( Hotspot ).

Daerah126 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Personil Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber Pelatihan dasar bagi tenaga honorer hasil penerimaan tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/06/2022) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan pelatihan sebagai Narasumber dalam hal ini Polres Kuansing dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Inuman IPDA Romlan, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kelaksa BPBD Kab. Kuansing Yulizar,S.Sos,MSi, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan Yean Asnuri,SPd,MPd, Kabid rehabilitasi dan Rekonstruksi Herizon,SPd, PS.Kanit I Dalmas sat samapta polres Kuansing ,Aiptu Lucky f, PS.Kasubnit I Dalmas sat sampta polres Kuansing I.D Simanjuntak,SH dan Peserta Tenaga honorer Untuk Pencegahan Bencana berjumlah 49 orang.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasi humas AKP Tapip Usman,S.H dalam keterangan resminya menyampaikan “Materi inti Penanggulangan bencana Karlahut yaitu KUHPidana, UU No. 41 tahun 1999 ttg Kehutanan, UU No. 32 tahun 2009 ttg PPLH, UU No. 39 Tahun 2014. ttg Perkebunan, Memperkenalkan RCM untuk menentukan Titik api (hotspot) dan Kesiapan sarana dan prasarana Pemadam “, ujar kasi humas.

Dijelaskan Kasi humas “Materi Tambahan dari Narasumber yaitu UU No. 5 tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 48 Tahun 2005 ttg Pengakatan tenaga honorer menjadi CPNS dan SE Menteri MenpanRB tanggal 31 Mei 2022 “, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *