SAH.. WARGA BINAAN LAPAS PEKANBARU YANG IKUTI PELATIHAN KEMANDIRIAN PEROLEH SERTIFIKAT

Berita Utama170 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Setelah berjalan lima hari kegiatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdiri dari pelatihan penyablonan dan service ac, Hari ini senin (27/03) kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan dan diadakan acara penutupan secara simbolis oleh Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Sarana Kerja dan beberapa orang staf Seksi Kegiatan Kerja yang lain.

Acara penutupan kegiatan pelatihan kemandirian ini dilaksanakan di ruang layanan kunjungan Lapas Kelas II A Pekanbaru sekaligus penyerahan sertifikat kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah selesai mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus

Dalam sambutannya Kasi Kegiatan kerja. Jefry mengucapkan terimakasih kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta pelatihan yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik “ manfaatkan lah ilmu yang telah kalian peroleh selama pelatihan ini. Dengan ilmu yang di dapat,Mudah mudahan kalian bisa membuka usaha setelah bebas nanti. Kalau pun ingin bekerja dengan pihak lain setidak tidaknya kalian telah memiliki sertifikat pelatihan yang memudahkan kalian untuk melamar pekerjaan. Ucapnya.

Warga binaan pemasyarakatn (WBP) yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat begitu gembira. Terlihat di wajah mereka yang penuh harap akan terciptanya perubahan pada diri mereka karena telah memperoleh ilmu yang dapat mereka terapkan di luar nantinya.

Itulah hakikat dari pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Dimana lapas menyiapkan mereka menjadi manusia manusia yang terampil sekaligus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa allah swt agar mereka memiliki bekal yang dapat mereka gunakan setelah selesai menjalani pidana dan bergabung di tengah tengah masyarakat.

Sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan melalui program pembinaan kemandirian yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *