Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan terhadap terjadinya Pungutan Liar (Pungli) Satuan Tugas Saber Pungli Pusat pada Rabu (15/6) berkunjung ke Provinsi Riau melakukan koordinasi dan monitoring terhadap Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Riau.
Bertempat di Ruang Ekspos Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Tim Saber Pungli Pusat yang diketuai oleh Koordinator Pokja Pencegahan, Nugroho mengawali rangkaian tugasnya dengan melakukan Rapat Koordinasi dengan UPP Provinsi Riau dimana Ketua Pelaksana I dijabat oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, Selaku Ketua III Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga termasuk sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Nugroho menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk mengetahui langkah nyata yang telah dilakukan oleh UPP Provinsi Riau dalam mencegah terjadinya praktek Pungli baik yang dilakukan oleh oknum Aparatur Pemerintah maupun oleh unsur masyarakat seperti ormas dan LSM.
“Meskipun upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sudah meningkat, namun sayangnya dilapangan praktek pungli masih terjadi. Jadi kedatangan kami disini adalah untuk mengetahui sudah sejauh mana upaya yang dilakukan oleh UPP untuk mencegah adanya Pungli di Provinsi Riau. Jadi adanya UPP ini harus ada output, outcome dan impact yang dirasakan oleh masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat adanya pungli,” ujar Nugroho.
Pada kesempatan ini, Kanwil kemenkumham Riau mendapat kehormatan untuk menerima penghargaan berupa pin yang dipasangkan langsung oleh Nugroho kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Pemberian pin ini merupakan bentuk apresiasi tim saber pungli atas usaha yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Riau dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli.
“Sebagai satuan kerja yang telah menerima predikat WBK, Wilayah Bebas dari Korupsi, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami bahkan melakukan seleksi ketat dalam memilih tim UPP (Unit Pemberantas Pungli) dan UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) pada unit kerja kami. Ke depannya, kami berusaha untuk terus meningkatkan prestasi dengan memberikan pelayanan yang lebih prima dan melayani, hingga dapat meraih gelar WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” tutur Jahari menyampaikan komitmennya.
Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan usaha yang telah dilakukan dalam meningkatkan sinergitas sesama anggota UPP Provinsi Riau. Selain Kombes Pol Hermansyah yang memberikan usulan terkait Kabupatan/Kota bebas Pungli, ada pula Irwesda yang memberikan paparan terkait Perpres No.87 tahun 2016. Sementara tim dari MAPI menyampaikan usulan tentang inovasi dan langkah untuk mencegah adanya pungutan liar dan gratifikasi-(Redaksi Humas Kanwil Kemenkumham Riau)