Polsek Tampan Laksanakan Operasi Patuh 2022 serentak seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan

Berita Utama160 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – -Polri mengelar Operasi Patuh 2022 diseluruh Indonesia serentak dimulai pada hari senin tanggal 13 juni sampai 26 juni 2022 selama 14 hari, Selasa (14/06/2022)

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal didalam pembukaan Apel Operasi Patuh 2022 di halaman Mapolda Riau (13/06) pagi, menamakan “Operasi Patuh Lancang Kuning 2022” bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu-lintas guna menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas korban kecelakaan berlalu-lintas.

Tema Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 kali ini yaitu “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis,”

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK Memerintahkan seluruh personil Unit Lantas Polsek Tampan dibawa kendali Kanit Lantas Iptu Azwir untuk melaksankan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 digelar selama 14 hari kedepan diwilayah Polsek Tampan Pekanbaru

Kapolsek mengatakan sasaran didalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini antara lain ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan Hand Phon (HP) saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi

Kapolsek mengungkapkan “Mekanisme Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual, serta penindakan berupa teguran dengan mengedepankan tindakan preventif dan humanis”.

Kapolsek Menambahkan menyampaikan Polri harus menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas, Operasi Patuh lancang Kuning 2022 tidak hanya semata-mata untuk kepentingan pihak kepolisian sebagai pelaksana penegak hukum, akan tetapi dalam penerapannya, tata tertib berlalu-lintas dibuat untuk memenuhi kebutuhan akan keselamatan masyarakat khusus diwilayah Polsek Tampan Pekanbaru.

lokasi yang terpantau ETLE, dipekanbaru antara lain ada empat lokasi antara lain Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). “Tutup Kapolsek Kompol I Komang Aswatama SH SIK

Humas Polsek Tampan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *