Pekanbaru, Metrojurnalis.Com -Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan pelaku Curat setelah aksinya terekam CCTV.
Kamis,(18/05/2022)
Kejadian yang terjadi pada Selasa,(17/05) di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp.77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).
“Pelaku berinisial DS (23) merupakan karyawan Hous Kiping di Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,” Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,
“Pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan di jual melalui aplikasi Market Place,”Ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, Gas elpiji dan Batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut.
“Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,”Tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 Kotak Batrai merek Unipower vision, Faktur serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana.
Humas Polresta Pekanbaru