ROKAN HULU, Metrojurnalis.com – Polres Rokan Hulu (Rohul) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi anak dengan penyalahgunaan NAPZA, Rabu (6/11/2024 di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Riau.
Peserta Rakor, Irwasda Polda Riau,KPAI Pusat, Dirreskrimum Polda Riau, Wadir Res Narkoba Polda Riau, Korwil Dinas Pendidikan Riau, Dinas Kominfo Riau, Departemen Agama Provinsi Riau, Dinas Sosial Prov Riau, Kadis DP3AP2KB Prov Riau, para Kasubdit Ditresnarkoba, Kasat Narkoba se Riau.
Terpantau, kegiatan di awali pembukaan Irwasda Polda Riau, Sambutan KPAI Pusat, Paparan Wadir Resnarkoba dan Sesi Tanya Jawab dengan peserta Rakor
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH menjelaskan perlu adanya kerjasama antar instansi dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba terhadap Anak di Indonesia terutama di Wilayah Polda Riau, khususnya di Negeri Seribu Suluk.
“Perlu dilakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah agar anak-anak mengetahui bahaya Narkoba dan menjauhinya,” papar AKP Repelita.
(Humas Polres Rohul)