Dalam rangka menjalin kedekatan Polri dan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran melaksanakan silaturahmi

Berita Utama131 Dilihat

Inhil, Metrojurnalis.Com – Dalam rangka menjalin kedekatan Polri dan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran melaksanakan silaturahmi dan komunikasi dengan unsur pemerintah kecamatan, Selasa (18/10/2022), di Kantor Camat Pelangiran.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH disambut Camat Pelangiran diwakili oleh Kasi Pelayanan M Khabar MPd didampingi Kasi Kessos Kantor Camat Pelangiran Zulkifli AR SH, Staf Camat Pelangiran H Syarifuddin SE dan Sumardian.

Ipda Delni berkoordinasi terkait pembahasan isu terkini yang terjadi di wilayah Kecamatan Pelangiran, seperti konflik sosial masyarakat, narkoba dan penyakit masyarakat, serta pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2022.

Selain kegiatan silaturrahmi dan koordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan ini, dalam kegiatan sambang ke tokoh dan masyarakat juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas, antara lain agar membantu Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas yang tetap kondusif.

Dimana, secara bersama antara Polri, tokoh masyarakat dan unsur lainnya di lingkungan masing – masing untuk menjaga Kamtibmas, menolak faham radikalisme dan menyampaikan informasi ke pihak Polri secepatnya bila ada kejadian tindak pidana maupun gejala konflik sosial.

Tegasnya, diperlukan sinergitas dan komunikasi yang baik dengan tokoh dan warga masyarakat dalam menjaga situasi yang tetap kondusif di wilayahnya dalam membantu tugas-tugas Polri.

“Sinergitas antara Polri dan masyarakat, terutama tokoh – tokoh baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun warga masyarakatnya itu sendiri sangat diperlukan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Delni.

Ditambahkannya, dalam kegiatan sambang ini pihaknua juga tidak lupa menyampaikan agar tokoh masyarakat mengajak warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *