JALIN SINERGITAS DENGAN APH, KADIVPAS DAN KA.UPT PEMASYARAKATAN KUNJUNGI BNN PROVINSI RIAU

Berita Utama142 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Demi peningkatan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Divisi Pemasyarakatan(Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Riau, Selasa (04/10/2022).

 

Didampingi langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan yang diantaranya Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Karutan Kelas I Pekanbaru, Kalapas Perempuan Kelas IIA Pkanbaru, Kepala Bapas Pekanbaru, Kepala Rupbasan Pekanbaru dan Karutan Kelas IIB Rengat kunjungan ini berkaitan dengan sinergitas serta kerjasama yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba.

 

Dalam kunjungan ini, Kadivpas dan Jajaran disambut langsung oleh  Kabid Berantas Narkoba Kombespol Berliando yang mewakili Kepala BBNP yang berhalangan dating. Kombespol Berliando mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas dan jajaran karna telah berkunjung ke BBNP Riau.

 

“terimakasih bapak kadiv.pas serta ka.upt telah berkunjung ke BNN , saya sering berkoordinasi dengan bapak kalapas untuk memberantas narkoba, saya ingat kata dirjen pas “tidak ada institusi yang menjelekkan institusi”. Ucap Berliando.

 

Mulyadi juga mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dan tentunya sampai saat ini BNNP Riau dan Pemasyarakatan masih berkoordinasi dengan baik dalam memberantas narkoba. “ terimakasih untuk BNN Prov. Riau sudah menerima kami dengan baik , demi menjaga silahturahmi , antara kanwil kemenkumham riau khsususnya divisi pemasyarakatan  dengan BNN prov.Riau , dan memperkuat kerja sama demi memberantas narkoba khususnya daerah prov.RIAU”.Ungkap Mulyadi.

 

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antar APH terutama antar Lapas maupun Rutan dengan BNN. Serta sebagai wujud tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakat agar melakukan koordinasi dalam pemberantasan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *