PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Dalam rangka Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Tugas Pokok Dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menerima kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Heni Yuwono.
Bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru (27/08), kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dan perwakilan pejabat struktural dan pegawai.
Dalam pengarahannya beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).
3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah.
Heni Yuwono juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Kemajuan perkembangan teknologi perlu juga disikapi dengan baik dan bijaksana