PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Pelaku Curanmor Roda dua terjatuh luka-luka setelah menabrak gundukan pasir dipinggir jalan Swadaya Perum Green Tulip Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Pekanbaru (TKP), Sabtu (6/8/2022)
Korban berteriak maling.. Maling sehingga teriakan didengar pekerja bangunan (tukang) yang sedang bekerja di dekat tkp langsung menghadang pelaku, pelaku dengan menggunakan kendaraan curian panik dan menabrak gundukan pasir di pinggir jalan sehingga pelaku luka-luka, dan warga langsung berdatangan dan mengamankan pelaku dan barang bukti kamis(4/8)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK berdasarkan laporan Warga Pada hari Kamis (4/8) sekira jam 13.30 Wib, bahwa adanya Pelaku Curanmor roda dua tertangkap dan Barang Bukti sudah diamankan di TKP oleh warga “Ujar Kapolsek
Kapolsek Tampan mendapatkan Informasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Akp Aspikar SH, Team Opsnal, piket Reskrim, Ka SPKT, Unit lantas dan Unit Patroli untuk segera meluncur mendatangi TKP dan mengefakuasi pelaku dari amukan massa
Kapolsek Membenarkan itu terjadi, pada saat personil sampai di TKP sudah di penuhi warga sehingga didalam mengefakuasi pelaku dari TKP sangat sulit akibat banyak warga yang datang di TKP dan geram terhadap perbuatan pelaku
Berkat kerja cepat dan tanggap personil Polsek Tampan dapat menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan luka yang dialami dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut ” Terang Kapolsek
Kapolsek Menjelaskan Kejadian bermula An. FERRY ADITYA (Koban) Kamis (04/08/2022) sekira jam 12.45 Wib pulang kerumah dan memarkirkan kendaraan di halaman rumah dan pada saat itu tidak mengambil kunci kontak sepeda motor karena akan dimasukan kendaraan ke dalam garasi dan korban baru sampai di ruang tamu mendengar suara standar sepeda motornya, dan korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengeluarkan sepeda motor miliknya dari halaman depan rumah sehingga korban dan istrinya langsung mengejar pelaku sambil mereka berteriak maling….maling….. hingga di ujung jalan ada salah seorang warga yang sedang bekerja bangunan (Tukang) yang mendengar teriakan tersebut kemudian langsung menghadang pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curiannya dan pada saat itulah pelaku terjatuh karena menabrak gundukan pasir dipinggir jalan yang mengakibatkan pelaku luka-luka “Ulas Kapolsek
Barang Bukti dapat diamankan dari tangan pelaku berupa 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Honda Genio warna Putih BM 5415 AAT.
Adapun identitas pelaku bernama AL, 25 Tahun, Laki-laki, Tidak bekerja, Desa Kuba Kec. Tambusai Tengah Kab. Rohul Prov. Riau dan dilakukan test Urine Negative (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina
Pasal disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 362 KUH.Pidana “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK
*HUMAS POLSEK TAMPAN*