Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru bersama Tim Opsnal Resmob Jembalang mengamankan empat orang pelaku pengeroyakan di Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Minggu (19/06/2022) kemarin.
Kini keempat pelaku berinisial RA alias OO (17), GA alias Fadil (19), FRI alias Lebong (18) dan R alias Tole (18) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Plh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ahmad Mamora mengatakan, penangkapan keempat remaja ini atas adanya laporan korban Irvan Azari (21) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
“Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban IA luka berat pada bagian kepala,” katanya, Rabu (29/06/2022) siang.
Disampaikan Ahmad Mamora, modus empat pelaku ini melakukan aksinya bahwa mereka mengaku pernah dikeroyok oleh korban dan ingin membalas dendam.
Minggu dinihari itu korban menggunakan sepeda motor melewati Jalan Kaharudin Nasution. Sesampainya tepat di depan halte aur kuning datang pelaku yang menggunakan sepeda motor lebih kurang 10 sepeda motor. Salah satu dari pelaku memukul korban dengan menggunakan doublestik dan pelaku lainnya menendang teman korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka berat pada kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Modusnya empat pelaku ini membalas dendam. Dimana empat pelaku ini mengaku pernah dikeroyok oleh korban sebelumnya. Korban alami luka robek di bagian kening,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, keempat pelaku ini baru kali pertama melakukan penganiayaan. Pelaku diamankan selama tiga dari hasil penyelidikan.
“Keempat pelaku rata-rata sudah lulus dari sekolah. Nama tongkrongan mereka Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS). Mereka ini bukan geng motor, cuma teman tongkrongan aja,”Tutupnya.