KAMPAR KIRI, Metrojurnalis.Com – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga jadi pengendara Narkoba jenis shabu-shabu, darinya berhasil diamankan 11 paket siap edar.
Pelaku adalah IW (28) warga Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Ia berhasil diamakan di Dusun Seo Sempilik, Desa Kebun Durian, Kecamatan Kampar Kiri pada Jum’at (20/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan pelaku ini berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di Dusun Sei Sempilik, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku IW dan langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 11 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih benig di dalam kotak bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku mengantongi Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 3,04 Garam yang sudah dibungkus dan siap di edar pelaku, “jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kota bawa ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut. ” Kita berharp, jangan adalagi pelaku Narkoba ini beredar di wilayah hukum Polres Kampar, yang pastinya kita akan tangkap para pelaku Narkoba ini, “tegas Kasat.