Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kemenkumham RI Abdul Aris, melakukan kunjungan dan peninjauan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M.Jahari Sitepu bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Mulyadi, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru, Selasa (11/10/2022).
Setibanya di Lapas Pekanbaru, Aris sapaan akrabnya disambut langsung oleh Kalapas Pekanbaru, Sapto Winarno dan jajaran langsung meninjau kondisi dan situasi terkini Lapas Pekanbaru, sarana dan prasarana mulai dari depan yaitu layanan kunjungan hingga blok hunian tak lepas dari pantauan Aris.
Bertempat di aula Lapas Pekanbaru, Dirkamtib menyampaikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi tidak hanya kepada Ka UPT saja tetapi juga ditujukan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan khususnya di lingkungan Kemenkumham Riau.
Dalam arahannya Dirkamtib juga menyampaikan kepada Petugas jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Para Ka.UPT, KPLP, dan KPR agar selalu turun ke Lapangan guna memastikan keadaan selalu kondusif dan aman. Selalu kontrol anggota, khususnya petugas regu pengamanan agar melaksanakan tugasnya dengan humanis dan penuh tanggung jawab, jaga kondusifitas dan laksanakan kunci sukses Pemasyarakatan,” tegas Dirkamtib.
Lebih lanjut Aris juga memberikan arahan penanganan dan tindak lanjut pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Selain itu seluruh jajaran juga harus terus gencar melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas,” tegas Aris.
Seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau yang hadir sangat antusias mendengarkan serta memahami penguatan tugas pokok dan fungsi yang diberikan oleh Dirkamtib. Semoga dengan adanya penguatan ini dapat memicu kinerja petugas Lapas Pekanbaru untuk lebih baik dan maksimal dalam hal cipta kondisi keamanan dan ketertiban.