LUBUK Jambi, Metrojurnalis.Com – Polisi Sektor Kuantan Mudik tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayaah Hukumnya. Kapolsek Kuantan Mudik IPTU FERRY M FADILLAH,SH langsung memimpin giat tersebut, Jumat, 7 Oktober 2022. Siang jelang sore WIB.
Selain Kapolsek ikut juga beberapa personil Polsek Kuantan Mudik, IPTU ME. SIREGAR, AIPDA PETRA MAISAL, AIPDA RAJA FIKTORI, BRIPKA EGI, BRIPKA YERI, BRIPKA SANDRA, BRIPKA YOCKY dan BRIPTU ROZY.
Karena, berdasarkan Informasi dari media OnlineĀ tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Kuantan, Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan.
Kapolsek Kuantan Mudik IPTU FERRY M FADILLAH,SH mengatakan,” Kami bersama personil lakukan pengecekan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan, Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik dan menjumpai kapal PETI yang sedang parkir di bagian seberang Sungai, akhirnya, kami bersama personil menyebrangi Dungai dengan menggunakan perahu,” Terang Kapolsek Kuantan Mudik. Iptu Ferry M.Fadillah, SH kepada awak media.
“Terhadap 1 (Satu) Unit Kapal PETI yang diduga untuk Penambangan Emas tanpa Izin, personil lakukan penindakan dengan cara dirusak agar tidak dapat digunakan lagi untuk Aktifitas PETI,”Sebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing, Akp Tapip Usman, SH
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si membenarkan giat tersebut selesai Pukul 15.30 WIB, dan Situasi dalam keadaan aman kondusif.
“Kapolsek Kuantan Mudik dan sejumlah personilnya melakukan penindakan PETI dengan cara merusak rakit PETI, tentunya dengan harapan tidak bisa digunakan lagi,”Tutup Kapolres melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho SH MH.
Humas Polres Kuansing