Pekanbaru, Metrojurnalis.Com – Polsek Bukit Raya melaksanakan Patroli dan penindakan multi sasaran dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif bagi Masyarakat di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya yang membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai. Rabu,(21/09/2022).
Kegiatan Patroli dan Penindakan Multi Sasaran merupakan kegiatan yg dilaksanakan Polsek Bukit Raya dengan cara patroli menggunakan kendaraan roda empat yang rutin dilaksanakan setiap malam hari di Wilkum Polsek Bukit Raya dengan sasaran Premanisme, C3, Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api dan Kejahatan Jalanan serta balap liar.
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH., berharap dari kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang tinggal di Kota Pekanbaru.
“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang sedang melakukan aktivitas dari perbuatan Kriminal, baik yang bermukim diperumahan, perkantoran dan pertokoan,”terang Kapolsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya menambahkan, kegiatan patroli dan penindakan multi sasaran yg dilaksanakan oleh Polsek Bukit Raya menerjunkan unit Patroli dari Polsek Bukit Raya menggunakan mobil Patroli Bukit Raya 02 serta unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai menggunakan mobil Patroli Marpoyan 01. Kita akan maksimalkan sarana dan prasarana yang ada untuk digerakkan ke lapangan dalam mengantisipasi kejahatan di Wilkum Polsek Bukit Raya.
Dari kegiatan yang dilaksanakan tadi malam Rabu(21.09.2022) hingga dini hari Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor yg menggunakan knalpot brong/racing. Adapun jenis kendaraan yang diamankan antara lain Honda Beat Warna Putih dan Honda KLX warna hitam tanpa plat nomor. Kepada pemilik kendaraan diberikan saksi penilangan dikarenakan kendaraan yang tidak sesuai aturan. “jelas Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH.”