Satreskrim Polres Kuansing Lakukan Penyisiran Aktifitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bandar Alai Kari.

Terbaru157 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com -Satreskrim Polres Kuantan Singingi melakukan Penyisiran kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sebagaimana laporan tentang adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari masyarakat diwilayah hukum Polres Kuansing yang beraktifitas di aliran sungai Batang Kuantan desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Jumat (16/9/2022) sekirapukul 15.00 wib.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH MH melaporkan kepada Kapolres Kuansing untuk memberikan respon cepat dengan menerjunkan langsung Personilnya kelapangan untuk melakukan pengecekan TKP.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H, mengakui dirinya diminta memimpin langsung pengecekan kelokasi yang didampingi oleh Kepala desa Bandar Alai Endrayani beserta anggota. Jumat (16/09/2022) sore jam 16.00 Wib

” Informasi dari status media sosial facebook salah seorang warga Kari pada akun grup Pacu Jalur Channel (Streaming & Informasi Pacu Jalur) yang bertuliskan kalimat di tepian jalur putri kayangan danau buayo tepat Di Desa Bandar Alai Kari, apakah sudah ada izinnya sebab kami masih masyarakat bandar Alai Kari masih aktif mandi di sungai Batang Kuantan pagi,luhuar,sore kami aktif mandi,nyuci baju,nyuci piring sekarang kami masih masyarakat bandar alai kari mengeluh karena air tempat mandi kami suda di genangi minyak solar. Tapi, setelah dilakukan pengecekan lokasi tersebut ternyata kosong, tidak ada aktivitas PETI yang sesuai dilaporkan masyarakat,” Tulis salah seorang warga Bandar Alai Kari tersenbut.

Setibanya di lokasi sebagaimana informasi di akun facebook tersebut, Personil Satreskrim Polres Kuansing tidak lagi menemukan aktifitas PETI dilokasi tersebut, rakit dompeng untuk melakukan aktifitas PETI sudah tidak ada lagi di TKP, berkemungkinan informasi pengecekan oleh Satreskrim Polres Kuansing bocor, sehingga pelaku lebih dulu melarikan diri.

Usai melakukan pengecekan, Kasat reskrim Polres Kuansing bersama jajaran juga memberi pengarahan kepada warga sekitar, khususnya warga Bandar alai kari, untuk tidak melakukan aktifitas PETI tersebut. Mereka yang memberanikan untuk melakukan seperti apa yang disampaikan Kapolres akan dilakukan penindakan tanpa pandang pilih siapa yang melakukannya.

“Kapolres menghimbau, apabila warga melihat adanya aktifitas PETI diwilayah hukum Polres Kuansing, dapat melaporkan ke Polres Kuansing,” Tegas Linter.

Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *