TALUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Polres Kuantan Singingi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing melakukan Vaksinasi yerhadap hewan ternak dalam rangka Antisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku ( PMK ) di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, pada Rabu (27/07/2022) bertempat di UPTD Peternakan Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi.
Pelaksanaan Vaksinasi dan pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Hulu Kuantan Aipda Rudi Kasniran, SH dan 2 Personil Bripka Subrantas Siswanto dan Bripka Suherman
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasi humas AKP Tapip Usman, S.H, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ” Sehubungan dengan sekarang ini Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menjangkiti pada hewan ternak maka dilakukan vaksinasi untuk mencegah hewan ternak terjangkit penyakit tersebut.
Sedangkan Jenis Vaksin yang digunakan yaitu outofor Manisa A22 dan sebagai Koordinator Vaksinator oleh Drh. sofyan dengan jumlah Vaksinator 2 Orang yakni Sitamlis dan Cepnoris,” ujar kasi humas.
“Adapun jumlah yang di vaksin keseluruhan sebanyak 100 Dosis Dengan Rincian yaitu di Desa Mudik Ulo sapi sebanyak 23 ekor, dan Kerbau 47 ekor, sedangkan di Desa Tanjung Medang sapi sebanyak 18 ekor dan kerbau sebanyak 12 ekor,” ucap kasi humas
Pada saat ini fihak Polri Polda Riau khususnya Polres Kuansing melaksanakan Operasi Aman Nusa terkait Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak, bersama ini kita menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak agar menjaga dan merawat hewan ternaknya dengan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan hewan ternak yang dipelihara guna mengantisipasi terjangkitnya penyakit ini,” ujar kasi humas mengakhiri keterangannya
Humas Polres Kuansing.