DUMAI, Metrojurnalis.Com – Polres Dumai mengamankan 3 orang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wilayah hukum Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hardiyanto, S.E, M.Si mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap pelaku diduga melakukan pungutan liar dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai.
“Kita mengamankan 2 orang diduga melakukan pungutan liar yang berinisial BS (20) dan MI (24) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat saat melaksanakan sambang ke Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama serta seorang berinisial AR (34) saat melaksanakan sambang ke Simpang Jalan Wan Amir – Jalan Nelayan dalam rangka penanggulangan kejahatan dan premanisme Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai melalui Kasat Binmas Polres Dumai, Senin (11/07/2022).
Dilanjutkan AKP Hardiyanto, S.E, M.Si, hingga kini Polres Dumai beserta Polsek Jajaran terus berkomitmen dalam penanggulangan kejahatan serta memberantas Premanisme dan Pungli diwilayah Kota Dumai. Bagi seluruh masyarakat, kami mengharapkan kerjasama dengan melaporkan apabila mendapat perlakuan Pungli.
“Kini terhadap ketiganya dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi penandatanganan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari,” tegas Kasat Binmas Polres Dumai.
Pantauan dilapangan, hingga kini Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran khususnya yang terlibat Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 gencar melaksanakan Sambang, Binluh, Patroli hingga Razia disejumlah lokasi rawan kejahatan dalam rangka penanggulangan kejahatan preman dan premanisme Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022 Polres Dumai.