Giat Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu Galang Tokoh Adat Desa Kabun Demi Cegah Konflik Warga Dan Perusahaan

Nasional114 Dilihat

KABUN, Metrojurnalis.com  – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Rokan Hulu melalui Kasat Intelkam AKP Bunyamin, SH melakukan penggalangan terhadap tokoh adat dan Ninik Mamak Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/07/2025) pukul 17.15 WIB di kediaman Sdr. Abdul Ma’as, seorang tokoh adat terkemuka di Desa Kabun.

 

Terpantau dalam giat tersebut, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu didampingi oleh Plt. Kabag Ren AKP Aguswandi, SH, Kapolsek Kabun AKP Efendi Lipiho, SH, serta Kanit III Sat Intelkam Aiptu Rismawadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat Desa Kabun dan PT. Padasa Enam Utama.

 

Dalam pertemuan itu, AKP Bunyamin, SH menyampaikan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin oleh negara. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Ia mengimbau kepada tokoh adat dan Ninik Mamak untuk mencegah masyarakat melakukan aksi penutupan akses jalan perusahaan.

 

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kami juga meminta agar masyarakat tidak melakukan penutupan akses jalan perusahaan karena dapat memicu bentrok dengan pihak keamanan perusahaan,” ujar AKP Bunyamin.

 

Selain itu, Kasat Intelkam juga meminta agar tokoh adat membantu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan PT. Padasa Enam Utama. Polres Rokan Hulu berharap agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

 

Sdr. Abdul Ma’as, selaku Ninik Mamak Desa Kabun, menyampaikan bahwa masyarakat sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan PT. Padasa Enam Utama. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang memuaskan.

 

“Kami sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, bahkan bertemu langsung dengan Direktur Utama PT. Padasa. Namun, belum ada solusi yang disepakati karena beberapa oknum masyarakat menolak hasil pertemuan tersebut,” ungkap Abdul Ma’as.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama perusahaan telah mencoba mencari lahan alternatif di luar HGU untuk masyarakat. Namun, lahan tersebut dinilai belum layak untuk dijadikan perkebunan.

 

Abdul Ma’as menyoroti adanya provokasi dari oknum tertentu yang menjanjikan pemberian lahan 2 hektar kepada masyarakat jika mereka melakukan aksi demo. Hal ini dinilainya dapat memperkeruh situasi Kamtibmas di Desa Kabun.

 

“Kami sangat prihatin dengan adanya oknum yang memprovokasi warga. Mereka bergerak di luar sepengetahuan kami sebagai Ninik Mamak,” tegas Abdul Ma’as.

 

Selain itu, Abdul Ma’as juga menyoroti kurangnya keterbukaan dari pihak koperasi yang mengelola kerja sama dengan PT. Padasa. Ketidaktransparanan ini, menurutnya, menjadi salah satu pemicu miskomunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

 

Setelah melalui dialog yang intens, Abdul Ma’as berkomitmen untuk membantu mengendalikan situasi di Desa Kabun. Ia akan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penyetopan kendaraan perusahaan yang beroperasi di PT. Padasa Enam Utama.

 

Selain itu, Abdul Ma’as juga berjanji akan menghubungi Direktur Utama PT. Padasa Enam Utama untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

 

“Kami akan berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan. Harapan kami, ada solusi yang adil dan dapat diterima oleh masyarakat,” ucap Abdul Ma’as.

 

Kegiatan penggalangan ini berakhir pada pukul 18.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Polres Rokan Hulu mengapresiasi sikap proaktif dari Ninik Mamak Desa Kabun dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya.

 

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat dihindari, serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Kabun tetap kondusif.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *