Polres Dumai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 di Ruangan Command Center Lt. II Polres Dumai,

Daerah121 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Memasuki hari kedelapan, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 di Ruangan Command Center Lt. II Polres Dumai, Senin (20/06/2022).

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Dumai Kompol Pauzi, S.H, M.H didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan Analisa dan Evaluasi (Anev) dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang sudah berlangsung selama delapan hari.

“Berdasarkan hasil laporan Operasi Patuh Lancang Kuning dari hari pertama yakni 13
Juni 2022 hingga 19 Juni 2022 Polres Dumai telah menindak sebanyak 406 tilang konvensional dan 160 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 566 pelanggar,” ucap Kompol Pauzi, S.H, M.H didampingi AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Sementara untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak ialah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta berkendara dibawah umur.

Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas. Adapun kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului/berbelok/berpindah jalur, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

“Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *