Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian warga binaan dan kontrol keliling area brandgang, Minggu malam (22/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas). Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia berlangsung di blok hunian Lapas Pekanbaru, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Ismadi dan diikuti oleh para pejabat struktural, dan regu penjagaan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Dirjenpas tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, mari sama-sama kita laksanakan point per point salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkap Ismadi.
Selanjutnya dilakukan pula giat kontrol keliling pada area brandgang Lapas Pekanbaru sekaligus pengecekan sarana prasarana bangunan kantor dan blok hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.