ROKAN HULU, Metrojurnalis.com – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu, telah berlangsung Rapat Persiapan Togak Tunggul Panji Adat yang menjadi tonggak penting dalam pelestarian budaya Melayu. Kegiatan yang digelar pada hari Kamis tanggal (19/12/2024) pukul 14.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat dan pejabat setempat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum DPH LAMR Rokan Hulu, Datuk H. Zulyadaini, menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang hadir, termasuk Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., yang mewakili Kapolres Rokan Hulu. Kehadiran para Raja Luhak, Datuk, serta undangan lainnya menunjukkan kekompakan masyarakat adat dalam menghidupkan kembali nilai-nilai tradisi.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, Datuk H. Zulyadaini “menekankan pentingnya menegakkan lambang adat berupa bendera sebagai simbol identitas dan kehormatan masyarakat Melayu. Beliau mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga adat istiadat yang sempat tergerus oleh pengaruh penjajahan di masa lalu. Dalam perencanaan, enam bendera akan ditegakkan, meliputi satu bendera LAM dan lima bendera Luhak: Rambah, Kepenuhan, Tambusai, Kunto Darussalam, dan Rokan IV Koto,” ujar Datuk Zulyadaini.
Selain itu, Sekretaris Umum DPH LAMR, Datuk Tasmid, juga “menyampaikan kegembiraan atas dukungan semua pihak, termasuk jajaran Polres Rokan Hulu. Beliau menjelaskan bahwa Togak Tunggul Panji Adat direncanakan digelar pada akhir Desember 2024 sebagai prosesi adat yang menunjukkan eksistensi budaya Melayu. Kegiatan tersebut akan melibatkan Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, serta sejumlah pejabat lainnya,” ucap Datuk Tasmid.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., menyatakan “dukungan penuh terhadap pelaksanaan acara ini. Namun, beliau juga menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Desember 2024 terdapat agenda penting Polres yang berpotensi membatasi kehadiran Kapolres. Oleh karena itu, jadwal kegiatan akan ditinjau ulang agar tidak berbenturan,” ucap Wakapolres.
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk memberikan kebebasan kepada masing-masing Luhak untuk mendesain bendera mereka beserta filosofi yang melekat. Tanggal pelaksanaan kegiatan akan ditetapkan dalam rentang 27 hingga 31 Desember 2024.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan suasana aman dan penuh kebersamaan. Togak Tunggul Panji Adat diharapkan menjadi momentum kebangkitan adat Melayu yang bermarwah dan bermartabat.
(Humas Polres Rohul)