DUMAI, Metrojurnalis.com – Polres Dumai berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau atas predikat penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, M.Si, pada Selasa, 17 Desember 2024, di Ballroom Hotel Cititel, Pekanbaru.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Polres Dumai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Dumai. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Dhovan Oktavianton usai menerima penghargaan.
Menurut Kapolres Dumai, keberhasilan ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Polres Dumai untuk memperbaiki sistem pelayanan publik.
“Kami secara konsisten melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dalam hal administrasi maupun pelayanan langsung kepada masyarakat. Ini semua demi menciptakan Polri yang lebih profesional dan humanis,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Dhovan menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan untuk mempertahankan kualitas pelayanan.
“Predikat ini harus menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan publik adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kapolres Dumai menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata pentingnya pengawasan yang baik. Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas panduannya selama ini, yang membantu kami untuk terus berkembang,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Polres Dumai membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.