Polsek Lima Puluh Adakan Giat “Jumat Curhat” untuk Dengar Aspirasi Warga demi Harkamtibmas Kondusif 

Nasional64 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com  –  Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (6/12) pagi. Bertempat di Aula Polsek Lima Puluh, acara ini digelar untuk mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.

 

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kanit Samapta Polsek Lima Puluh AKP Awaludin, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh IPTU P. Sitompul SH, Kasubnit Binmas Polresta Pekanbaru Kota IPTU Oscar, serta sejumlah personel Polsek Lima Puluh. Selain itu, warga Kelurahan Sukamulya turut hadir dalam kegiatan ini.

 

Dalam sambutannya, Kanit Samapta Polsek Lima Puluh AKP Awaludin menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta mendengar langsung aspirasi mereka. Ia juga menghimbau agar masyarakat menjaga suasana harmonis, menghindari perselisihan, dan bersama-sama menciptakan pemilu yang aman, damai, dan tertib.

 

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh IPTU P. Sitompul SH menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Lima Puluh saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Semoga kondisi ini terus berlanjut ke depannya,” ujarnya.

 

Pada sesi interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan, di antaranya:

 

1. Pendatang Tinggal di Rumah Kosong

Seorang warga bernama Ibu Mery mempertanyakan solusi terkait pendatang yang tinggal di rumah kosong di Kelurahan Sukamulya. Kanit Binmas menjelaskan bahwa pendatang diperbolehkan tinggal dengan izin pihak setempat. Namun, jika mereka menimbulkan gangguan, tindakan rehabilitasi ke dinas terkait bisa dilakukan.

 

2. Tindak Pidana Judi Online

Warga bernama Bapak Ilham menanyakan upaya penanganan judi online. Kanit Binmas menjelaskan bahwa tindakan terhadap pelaku judi online dapat dilakukan sesuai Pasal 303 KUHP dengan proses pidana.

 

3. Orang Mencurigakan di Lingkungan Warga

Ibu Yasnimas melaporkan adanya orang mencurigakan yang sering terlihat di gang lingkungan mereka. Kanit Samapta menyarankan warga segera melapor ke pihak berwajib, dilengkapi foto atau video sebagai bukti untuk tindakan lebih lanjut.

 

Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.15 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Polsek Lima Puluh berharap Jumat Curhat dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *