Komisi Kejaksaan RI Kawal Ketat Kasus Pria Difabel Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan

Nasional35 Dilihat

JAKARTA, Metrojurnalis.com – Anggota Komisi Kejaksaan RI, Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, menghimbau kejaksaan untuk teliti dalam menangani kasus pria difabel tanpa tangan yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB)..

Ia menegaskan, Komisi Kejaksaan akan memantau secara khusus perkara ini untuk memastikan proses hukum berjalan baik.

“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat lokal (NTB) dan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga harus betul-betul ditangani dengan teliti, cermat. Agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” himbau Yusuf, Selasa (3/12/2024).

Ia mengungkapkan, kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dikarenakan pria disabilitas yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

“Disabilitas tidak memiliki tangan, terkait kasus ini dia tidak bisa memegang, kalau memerkosa ini kan menjadi masalah,” jelasnya.

Ia meminta agar Polda NTB mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga menghimbau jaksa nantinya untuk cermat dan teliti terhadap kasus ini.

“Jaksa yang ditunjuk nantinya lakukan penelitian dengan cermat dan teliti karena ini kasus menjadi perhatian masyarakat luas, mohon kasus ini ditangani dengan baik dan perlu perhatian khusus,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *