Kapolda Riau Turun Langsung, Jalan Lonsor di Tanjung Alai Segera Ditangani

Nasional44 Dilihat

Kampar, Metrojurnalis.com  – Kepedulian terhadap akses jalan bagi masyarakat ditunjukkan Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. Beliau turun langsung ke lokasi jalan longsor di KM 106/107 Tanjung Alai XIII Koto Kampar pada Selasa (2/12/2024). Longsor yang terjadi ini mengakibatkan putusnya akses jalan utama, menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas.

 

Kapolda Iqbal menyerukan penanganan segera atas bencana ini. Beliau didampingi oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Dr. Ir. Yohanis Tullak Todingrara, MT, Kabid Bidpropam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Wadir Lantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto,

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Kasat Lantas Vino Lestari, Kalaksa BPBD Kab. Kampar, Kadis PU Kab. Kampar, Bpk Afdal, S.T, M.T, dan Kadis Hub Kab. Kampar, Bpk Refiza,.

 

“Saya turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan yang terputus akibat longsor. Ini merupakan prioritas kita untuk segera ditangani agar masyarakat tidak terhambat dalam beraktivitas,” ujar Kapolda Iqbal.

 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau untuk segera melakukan penanganan terhadap jalan longsor ini. Kapolda juga mengingatkan agar penanganan dilakukan dengan cepat dan tepat guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat yang melintas di jalur Riau – Sumatera Barat, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi longsor.

 

“Saya berharap agar proses perbaikan jalan Riau – Sumatra Barat ini dapat dilakukan secepatnya dan akses jalan dapat kembali normal segera,” tegasnya.

 

Longsor di Tanjung Alai merupakan dampak dari curah hujan yang tinggi beberapa waktu terakhir. Kondisi jalan yang terputus menyebabkan kendala bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi terutama untuk transportasi dan aktivitas ekonomi. Semoga penanganan jalan longsor ini dapat diselesaikan dengan cepat dan akses jalan dapat kembali normal sehingga mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *