Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tersangka Narkotika Jenis Shabu

Kriminal79 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.com  – Polres Dumai Melalui Kasat Narkoba Dumai berhasil mengungkap kasus 6 (enam) paket diduga narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor ± 4.02 gram.

 

Tersangka diringkus Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Disebuah rumah yang beralamat dijalan Cendrawasi Rt. 003 Kel. LaksamanaKec. Dumai Kota – Kota Dumai, Selasa 12/11/24.

 

Kapolres Dumai Melalui Kasat Narkoba

AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengungkap bahwa tersangka dengan inisal TA diamankan di polres Dumai oleh tim Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai diduga kasus 6 (enam) paket diduga narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor ± 4.02 gram dilakuka penggeledahan disebuah rumah di jalan Cendrawasih Dumai.

 

“Peran Tersangka TA ini menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan dan atau Memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu,”kata AKP M. Sodikin.

 

Bermula pada awal Bulan November 2024, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi bahwa dijalan Cendrawasi Kel. Laksamana Kec. Dumai Kota – Kota Dumai, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya hari selasa tanggal 12 November 2024, sekira pukul 18.00 wib team opsnal sat narkoba polres dumai menerima informasi bahwa disebuah rumah warna hijau yg terletak dijalan cendrawasi sedang terjadi transaksi narkotika

 

“Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yg bernama TA dirumah nya yg saat itu sedang mengepek atau membungkus narkotika jenis shabu”ujar AKP M. Sodikin.

 

Petugas juga Mengamankan Barang Bukit 6 (enam) paket diduga Narkotika bukan tanaman jenis shabu dan 1 (satu) blok plastik bening.dan tersangka dilakukan tes urine dan hasil nya Positif Narkoba.

 

Atas perbuatannya tersangka TA di Kenai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika ini, termasuk kemungkinan adanya pemasok besar di balik kasus ini,” ungkap AKP M. Sodikin.

 

Saat ini, tersangka TA dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *