Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” yang kali ini diadakan di Aula Polsek Rumbai Pesisir, Jl. Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keluhan terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jumat (22-11-2024)
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Rumbai Pesisir, AKP H. Herman, SH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, antara lain Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP TPL. Tobing, Kanit Binmas Polsek Rumbai Pesisir, IPTU S. Simanjuntak, serta Ps. Kanit Paminal Propam Polresta Pekanbaru, Aipda Tri Martin. Selain itu, hadir pula para Bhabinkamtibmas, personel Polsek Rumbai Pesisir, dan masyarakat Kecamatan Rumbai.
Acara dimulai dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakapolsek Rumbai Pesisir yang mengapresiasi kehadiran masyarakat. AKP H. Herman, SH menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana bagi warga untuk menyampaikan masalah hukum dan pelayanan kepolisian secara langsung. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP TPL. Tobing, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengar berbagai keluhan yang terkait dengan Kamtibmas.
Dalam sesi tanya jawab, dua warga mengajukan pertanyaan terkait pelayanan kepolisian dan masalah Kamtibmas di wilayah Rumbai. Bapak A. Nasution menanyakan apakah ada biaya dalam pembuatan surat kehilangan di Polsek, serta mengeluhkan maraknya pencurian di lingkungan rumahnya. Ibu Febri, warga lainnya, mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di simpang Jl. Paus/Asrama Haji setiap pagi hari dan meminta bantuan kepolisian untuk memperlancar arus lalu lintas.
Wakapolsek Rumbai Pesisir menjelaskan bahwa pembuatan surat kehilangan di Polsek tidak dikenakan biaya apapun. Apabila ada anggota kepolisian yang meminta biaya, masyarakat diminta melapor ke Bidang Propam/Paminal Kepolisian untuk ditindaklanjuti. Terkait tindak pidana pencurian, ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan memberikan informasi terbaru kepada pelapor. Mengenai kemacetan, Wakapolsek menyebut bahwa petugas sudah ditempatkan di lokasi tersebut setiap pagi, namun padatnya arus lalu lintas masih menjadi tantangan.
Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP TPL. Tobing, menegaskan bahwa mekanisme pembuatan surat kehilangan tidak memerlukan biaya baik di tingkat Polsek maupun Polresta. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan di lingkungan masing-masing agar dapat ditangani dengan cepat.
Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang hadir. Acara berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat serta peningkatan pelayanan dan keamanan di wilayah Kecamatan Rumbai.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi media komunikasi yang efektif untuk mengidentifikasi permasalahan di tengah masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.