Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022.

Daerah165 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Polres Dumai menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang mengangkat tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’, Senin (13/06/2022) di Halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai IPDA Andri Saputra, S.E, M.M.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, S.E, Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, S.STP, Dandenpomal Dumai Kapten Laut (PM) James Siahaan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kota Dumai dan seluruh Pejabat Utama Polres Dumai.

Sementara Pasukan Apel terdiri dari Personil TNI-Polri, Personel Satpol PP Kota Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Jasa Raharja Wilayah Kota Dumai. Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Pimpinan Apel melakukan Pemasangan Pita Tanda Pita Operasi kepada Perwakilan Personel, sebagai tanda dimulainya operasi.

Dalam amanat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H yang dibacakan oleh Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K, disebutkan bahwa dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 ini adalah dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas jelang peringatan Hari Bhayangkara Ke – 76 Tahun 2022 di masa pandemi Covid – 19 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Adapun tujuan diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.

Lebih jauh dalam pembacaan amanat Kapolda Riau, Kapolres Dumai menyampaikan ada beberapa sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 ini yaitu meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh yang merupakan Operasi Terpusat yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, Kapolres Dumai mengingatkan bahwa personel yang terlibat operasi harus mengedepankan edukatif, persuasive, simpatik serta melaksanakan kegiatan secara humanis.

Diakhir pembacaan amanat Kapolda Riau, Kapolres Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak under estimate dalam menyikapi setiap dinamika perkembangan situasi di masyarakat serta tetap mengantisipasi potensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” tutup Kapolres Dumai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *