Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres dan Satpol PP Kuansing Gelar Patroli Gabungan

Daerah175 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST, SH, pimpin Apel dan patroli gabungan dalam rangka Antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polres Kuansing yakni Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat dihalaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu (11/06/2022) Pukul 22.00 WIB.

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST. SH, dihadiri oleh Kabag Log Kompol Samsir LDD S.H, Kasi Transtib Pol PP Kuansing Edo Indra Sari S.H, Kasat Binmas Akp Subagja S.H, Perwira Polres dan Personil Polres 65 orang dan Satpol PP Kab. Kuansing 10 orang.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST. SH kepada wartawan mengatakan “Malam ini tetap kita sampaikan kepada masyarakat & pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker di dalam ruangan tertutup, Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas”, jelas Wakapolres.

“Laksanakan Patroli dilokasi – lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, sehingga kehadiran Polri benar – benar dapat dirasakan oleh masyarakat, Lakukan penegakkan hukum secara profesional apabila didalam pelaksanaan Patroli dijumpai tindak pidana ataupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya Balap liar dan Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif”, ujar Wakapolres.

Ditambahkan Waka Polres, “Lokasi Kegiatan Patroli di Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek-Teluk Kuantan, Bundaran Bupati Kuansing, Sport Center Teluk Kuantan, Jl. Jendral Sudirman Teluk Kuantan, kemudian Tindakan yang dilakukan Menghimbau kepada pengunjung / pedagang tetap menggunakan masker dalam ruangan atau ruang terbuka, Memghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana dan kembali kerumah dan Menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena menganggu bagi pengguna jalan lainnya “, urainya

“Dalam kegiatan patroli diamankan 1 kendaraan ke kantor Sat Lantas Polres Kuansing R2 merk Yamaha vixion No Pol BM 2385 XK yang menggunakan Knalpot brong /Racing “, wakapolres mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *