Sat Resnarkoba Polres Kuansing Laksanakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024

Nasional35 Dilihat

TELUKKUANTAN, Jurnalhukrim.com – Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba pada hari ini, Rabu (13/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, di Kantor Desa Jake, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

 

Deklarasi ini melibatkan kehadiran para tokoh masyarakat dan warga Desa Jake, serta sejumlah personel penting dari Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi, di antaranya KBO Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, dan beberapa personel Satresnarkoba lainnya. Dukungan dari masyarakat setempat terlihat nyata dalam kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa mereka.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan “Acara dimulai dengan sesi sosialisasi tentang bahaya narkoba, di mana masyarakat diperkenalkan dengan berbagai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi di sekitar mereka, ujar Kasat.

 

Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan sesi deklarasi kampung bebas narkoba. Deklarasi ini menjadi simbol penting yang menandakan komitmen bersama warga Desa Jake dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Pilkada.

 

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Jake menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

 

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba. Dukungan Penuh Terhadap Pemberantasan Narkoba: Masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kuansing, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

 

Kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Jake berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Selama berlangsungnya kegiatan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi, yang menunjukkan komitmen tinggi masyarakat Desa Jake terhadap deklarasi yang baru saja mereka ikrarkan.

 

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Jake dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Ke depannya, Polres Kuansing akan terus mendukung dan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024, sehingga dapat menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, dan bebas dari segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *