41 Personel Polres Kuansing Wajib Lulus Ujian Bela Diri sebagai Prasyarat UKP

Daerah167 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Sebanyak 41 personel Polres Kuantan Singingi melaksanakan ujian beladiri Polri bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Juli 2022 yang bertempat di Halaman Mapolres Kuantan Singingi, jumat (10/06/2022) pukul 08.30 sampai 10.30 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi melalui Kabag SDM Polres Kuansing Kompol Hadi Purnama, S.IP kepada wartawan, dalam keterangan resminya mengungkapkan “bahwa ke 41 orang personil Polres itu, berasal dari berbagai satuan tugas. Mereka kata Kabag mengikuti ujian bela diri itu, bagian dari prasyarat bagi setiap personil yang akan diusulkan kenaikan pangkat”, jelas Kabag SDM.

Dijelaskannya juga, dalam ujian beladiri Polri bagi Personel yang UKP tersebut, materi yang dinilai atau di uji yaitu Tehnik Tangkisan atas, Tangkisan luar, tangkisan dalam dan tangkisan bawah, lalu Tehnik Pukulan lurus arah dada, dan arah kepala, lalu Tehnik Jatuh kedepan, Jatuh Samping Kiri Jatuh Samping Kanan dan jatuhan kebelakang, kemudian Tehnik Pegangan tangan 1 dan pegangan tangan 2, lalu Tehnik bawa tahanan 1,2,3 dan 4, terakhir yang diuji Tehnik menghadapi pukulan arah dada dengan tangan kosong” jelas kabag SDM.

“Dari Jumlah 41 personel tersebut yang akan naik pangkat dengan rincian terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang, Aiptu ke Ipda 1 orang, Aipda ke Aiptu 1 orang, Bripka ke Aipda 27 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, dan Bripda ke Briptu 6 orang” tutup kabag SDM mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *