Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima 10 (sepuluh) orang warga binaan baru dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Sebagai salah satu upaya deteksi dini sekaligus pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, Lapas Pekanbaru menggelar pemeriksaan kesehatan (skrining) kepada warga binaan yang baru pindah, Senin (04/11/2024).
Layanan kesehatan bagi warga binaan sudah menjadi kewajiban bagi petugas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga binaan dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses pembinaan. Sekaligus sebagai upaya untuk mencapai hasil yang optimal dalam proses reintegrasi sosial, dimana kesehatan menjadi faktor kunci bagi keberhasilan program pembinaan.
Skrining kesehatan pada narapidana baru dilakukan oleh Tim Medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru, meliputi skrining TB, Hepatitis C-HIV, serta skrining penyakit menular lainnya. Pemeriksaan kesehatan rutin juga dilakukan seperti cek gula darah, kolestrol, dan tekanan darah. Serangkaian tes ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar WBP yang berada di dalam Lapas, juga mengantisipasi gangguan kesehatan para warga binaan baru tersebut nantinya.
Dokter di Lapas Pekanbaru, dr. Ros mengungkapkan, “Prosedur tersebut diberlakukan bagi warga binaan baru yang dipindahkan ke Lapas Pekanbaru guna mendeteksi adanya tanda-tanda dari penyakit TB, Hepatitis C-HIV dan penyakit menular lainnya,” jelas nya.
dr. Ros mengungkapkan selain dilakukan skrining kesehatan, warga binaan baru diberikan pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh tim tenaga kesehatan Lapas Pekanbaru. Salah satunya, apabila ada WBP yang sakit maka penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi petugas kesehatan Lapas Pekanbaru.