ROKAN HULU, Metrojurnalis.com -Sebagai langkah serius dalam menjaga kedisiplinan dan integritas Anggota Polri, Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Pengawasan Melekat (Waskat), bagi Personel terkait larangan keterlibatan dalam aktivitas Judi Online.
Kegiatan dilaksanakan, di Lapangan Apel Mapolres Rohul, Senin (411/2024) sekitar pukul 08.40 Wib sampai selesai, Kasi Propam Polres Rohul Iptu H Panjaitan, Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, para Kanit, KBO dan lainnya.
“Giat Waskat dilakukan terhadap Personil Sat Intel, Reskrim, Narkoba dan lainnya sehubungan dengan larangan bermain Judi Online Bagi Anggota Polri,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Jonrefly Suwamra SAP di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus.
Lanjut, Ipda Jonrefly Suwamra, giat Waksat ini, menyampaikan arahan Pimpinan terkait Larangan Judi Online bagi Anggota Polri, termasuk jadi Bermain, Bandar, Beking dan lainnya.
“Kemudian dilaksanakan pengecekan di Aplikasi Handphone masing-masing Personil apakah ada atau tidaknya Aplikasi yang terkait dengan permainan Judi Online,” jelas Kasi Humas.
Diharapkan, seluruh Personil Polres Rohul memahami arahan pimpinan tentang larangan bermain Judi Online.
“Pada saat pemeriksaan tidak ditemukannya Aplikasi Judi Online di dalam HP Personil yang dilakukan pengecekan,” pungkas Ipda Jonrefly.
Terpantau, selama kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)