Meresahkan Masyarakat, Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curat

Nasional41 Dilihat

RAMBAH HILIR, Metrojurnalis.com – Lagi dan lagi, tindak kriminal berhasil diungkap oleh Polsek Rambah Hilir. Kali ini Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan AR yang merupakan warga Desa Menaming, kecamatan Rambah Hilir dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), (24/10/2024).

 

Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut berhasil dilakukan personil Polsek Rambah Hilir karena sebelumnya mendapatkan laporan dari Ayu Lestasi yang merupakan korban Curat yang beralamat di Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir.

 

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga Desa Rambah Hilir, atas nama Ayu Lestari yang mengaku telah kehilangan 2 (dua) tabung gas dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan keadaan pintu rumah bagian dapur rusak diduga akibat didobrak dan dicongkel dengan benda tumpul secara paksa untuk menjalankan aksinya untuk masuk ke rumah korban,(06/10/2024),” ungkap Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes.

 

“Akibat pencurian dengan pemberatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya langsung instruksikan personil Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

 

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg yang merupakan milik Ayu Lestari (korban). Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk mengikuti tahap hukum selanjutnya,”

 

( Humas Polres Rohul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *