Pelaku Jambret Kalung Emas di Amankan Polsek Siak Hulu Tanpa Berkutik

Kriminal190 Dilihat

SIAK Hulu, Metrojurnalis.Com -Jamret saat ini jadi momok bagi pengendara roda dua yang memakai emas, seperti di alami seorang wanita Astuti  Purbaningsi (24) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja ini kalung emasnya raib di jambret.

Kejadian ini terjadi Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 10.00 wib di Pinggir jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dengan tiga pelaku SP (30) warga Jalan Kerata Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dengan satu pelaku lainnya AG dan RN yang saat ini DPO Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan ini, ” Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menarek secara paksa kalung emas milik korban,”jelasnya.

Dari kasus ini bersil kita amankan barang bukti 1 buah kalung emas dalam kondisi setengah bagian. “Kira-kira korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8 juta,”ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, awal mula kejadian ini pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 10.00 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Pelaku SP bersama temannya AG (DPO) mengendarai sepeda motor yamaha N Max langsung memepet korban dari samping kiri, dan RN ( DPO ) dengan sepeda motor honda Beat mengikuti dari belakang, lalu pelaku menarek paksa kalung yang di gunakan oleh korban”tambah Zuhri.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 14.00 wib palaku bersama sdr AG, sedang berada di Pasar Pagi Arengka untuk menjual kalung emas hasil jembret menggunakan Sepeda motor Yamaha N Max

“Sesampainya di Pasar Pagi Arengka pelaku menunggu dekat sepeda Sepeda Motor Yamahan N Max, dan AG pergi membeli air minum,”jelasnya.

Tanpa sengaja Korban yang sedang melintas di Pasar Pagi Arengka kemudian melihat pelaku dan sepeda motor yamaha N Max dan korban pun langsung berhenti didekat pelaku.

Korban bersama suaminya Andre turun dari mobil, dan korban langsung bertanya dengan pelaku ” kamu yang jambret saya tadi kan ? “, Pelaku yang terkejut melihat korban langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yamaha N MAX.

“Kemudian berteriak jambret sehingga pelaku berhasil di amankan oleh warga dan di bawa ke Polsek Bukit Raya,”ungkapnya.

Selanjutnya pada Minggu tanggal 05 Januari 2022 sekira jam 00.45 personel Polsek Bukit Raya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke polsek siak hulu

” Kita melakukan terogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui berperan sebagai menarek secara paksa kalung yang digunakan oleh korban, AG fan RN sebagai pengendara sepeda motor Yamaha N Max dan sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat dan bertugas sebagai penghalang dari belakang target,”tutur Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *