Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Pada BPN

Nasional1089 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com  – Jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melakukan penggeledahan dan razia pada Blok Pengendali Narkoba (BPN). Kegiatan penggeledahan ini merupakan wujud dari komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas khususnya pada BPN, Kamis (24/10/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harles Marbun, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pekanbaru, Ismadi, serta dibantu oleh beberapa orang petugas BPN. Sebelum melakukan razia, Harles Marbun terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan serta mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas khususnya pada BPN.

 

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil dari kegiatan penggeledahan hari ini antara lain 2 sendok besi, 1 pisau plastik, 2 tongkat plastik, 2 gulungan tali plastik, dan 1 mancis,” ucap Harles.

 

Setelah pelaksanaan razia, Ismadi juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

 

“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran dan berperilaku positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset kearah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah. Sehingga nanti pada saat kita melakukan assement, kita harapkan teman-teman bisa memenuhi semua qualifikasi dan bisa dikembalikan ke blok hunian biasa,” sambung Ismadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *