Wakapolres Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan, Pelanggaran, dan Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024

Nasional39 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan, Pelanggaran, dan Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024. Pada Kamis (17/10/2024) pukul 09:00 WIB, Acara ini dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait pemilihan, termasuk aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, dan pengawas pemilu.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni, S.H., M.H., Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos, mewakili Kapolres Kuansing, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Muhjelan Arwan, S.H., M.H., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing, Ade Indra Sakti, S.E., Sekretaris KPU Kabupaten Kuansing, Roni Sasnita, S.H., Komisioner KPU Kabupaten Kuansing, Oki Herianto, S.Sos., M.Ip., Komisioner KPU Kabupaten Kuansing, Irwan Yuhendi, S.T., Komisioner KPU Kabupaten Kuansing, Yeni Gusneli, S.Pd., Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Kuansing, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuansing, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kuansing.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024 agar proses pemilihan di Kabupaten Kuansing berjalan aman dan damai.

 

“Kami mengajak seluruh penyelenggara Pemilu, termasuk PPK dan PPS, untuk profesional dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada,” ujar Wawan. Ia berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Wawan juga mengajak peserta rapat untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, guna memperkuat pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan Pilkada.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos, memberikan paparan terkait pola pengamanan dalam Pilkada Serentak 2024. Ia memaparkan dasar hukum pengamanan yang meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Rencana Kerja Polres Kuansing Tahun 2024.

 

Dalam pemaparannya, Kompol Robet menjelaskan bahwa Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 melibatkan 131 personel kepolisian. Rincian personel tersebut meliputi 75 personel untuk pengamanan kampanye, 16 personel untuk pengamanan KPU, 8 personel untuk pengamanan Bawaslu, 6 personel untuk pengamanan logistik, 5 personel untuk pengamanan komisioner KPU, 3 personel untuk pengamanan komisioner Bawaslu, serta 12 personel untuk pengamanan calon bupati dan wakil bupati. “Jumlah personel ini bisa berubah sesuai dengan eskalasi situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Kuansing,” ujar Kompol Robet.

 

Kompol Robet juga menyoroti daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kabupaten Kuansing. Polres Kuansing dan KPU Kuansing telah melaksanakan sosialisasi di TPS 2 Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau. Terdapat satu TPS yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 2 Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, sebanyak 183 pemilih, terdiri dari 100 pemilih laki-laki dan 83 pemilih perempuan.

 

Wakapolres Kuansing turut memaparkan alur koordinasi penanganan di TPS apabila terjadi permasalahan selama pemungutan suara, seperti adanya masyarakat yang tidak membawa undangan dari KPU. Dalam situasi seperti itu, anggota PPS dan Linmas akan memberikan arahan dan negosiasi kepada pemilih tersebut. Namun, jika situasi tidak terkendali dan menimbulkan keributan, personel pengamanan dari kepolisian akan diminta masuk ke TPS untuk menjaga ketertiban sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

 

“Kegiatan rapat koordinasi ini selesai pada pukul 12:15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Semua pihak berharap agar Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti, menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat,” pungkas Wakapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *