Pekanbaru Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per13/PB/2024 Tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 dan evaluasi terhadap capaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja bulan Oktober 2024 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru, Rabu (09/10).
Bertempat di Ballroom Hotel Grand Jatra Pekanbaru, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai satuan kerja mitra KPPN Pekanbaru, termasuk Lapas Pekanbaru yang dalam hal ini dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran, Ridho Gunawan dan Staf Pengelola Keuangan, Ilham Subekti.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengelola keuangan, khususnya terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Materi sosialisasi yang disampaikan oleh para narasumber dari KPPN Pekanbaru meliputi tata cara pelaksanaan LLAT, mekanisme akuntansi pelaporan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Kepala KPPN Pekanbaru, Arif Khuzaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPPN Pekanbaru untuk mendukung para satuan kerja dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran. “Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme yang berlaku, diharapkan kinerja pengelolaan keuangan negara dapat semakin meningkat,” ujar Arif.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara satuan kerja dengan KPPN. Melalui sinergi yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan anggaran dan mempercepat proses pelaporan.