Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering di Tangkap di Depan SPBU Teratak Bulu 

Kriminal92 Dilihat

SIAKHULU, Metrojurnalis.com – YU (21) warga Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di depan SPBU Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Senin (7/10/2024) sekira pukul 22 Wib.

 

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Ganja kering Berat 500 gram.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku peredaran Narkoba yang meresahkan di daerah SPBU Teratak Buluh.

 

“Mendapat informasi tersebut langsung kita lacak dan benar kita berhasil tangkap pelaku YU yang berada didepan SPBU Teratak Buluh” terang Kasat.

 

Pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Security SPBU setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering antara lain 1 Paket yang dibalut dengan lakban warna coklat dibalut lagi dengan kantong plastik warna hitam ditemukan didalam jok Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat Streat warna hitam BM 6535 ZAN.

 

Dan 1 paket lagi dimasukkan kedalam Kotak Rokok merk Sampoerna merah kecil yang disimpan didalam kantong celana blakang sebelah kanan yang digunakannya pada saat itu.

 

“Pelaku kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut adalah miliknya yang didapat dari MA di Jl. Balam Sakti Panam Kota Pekanbaru,”ujar Kasat

 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *