Koordinasi Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Nasional45 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.com – Pada Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di KPU Provinsi Riau di Jl. Gajah Mada No. 200, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.i, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan seperti Pemprov Riau, yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov, Zulkifli Syukursyukur, MA., M.Si. Selain itu, ada juga perwakilan dari Polda Riau, di antaranya Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K, dan Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol. Efrizal, S.I.K., M.M.

 

Hadir pula sejumlah anggota KPU dan Bawaslu, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten yang ada di wilayah tersebut.

 

Pada kesempatan ini, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menyatakan pentingnya persiapan yang matang untuk pemilihan umum mendatang.

 

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di daerah perbatasan ini,” ujarnya.

 

Kegiatan Rapat Koordinasi ini juga membahas berbagai aspek penting terkait pendirian TPS. Dasar hukum yang menjadi rujukan termasuk UU Nomor 10 Tahun 2016 jo UU No. 1 Tahun 2015, PKPU No. 7 Tahun 2024, dan PKPU No. 18 Tahun 2020.

 

Salah satu topik penting yang dibahas adalah pemetaan TPS yang akan didirikan. Rencana pendirian TPS di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir serta Rokan Hulu diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang memiliki hak suara.

 

“Kami akan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dalam proses pemungutan suara,” tegas Dhovan.

 

Dalam diskusi mengenai kerawanan yang mungkin muncul, Dhovan mengingatkan akan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan seperti DPT ganda, mobilisasi massa, dan aksi protes dari warga.

 

“Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan mencegah terjadinya kecurangan,” tambahnya.

 

Sementara itu, salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Rokan Hilir dengan KPU Kabupaten Rokan Hulu serta KPU Kota Dumai.

 

Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pendirian TPS yang efektif dan efisien.

 

Salah satu poin penting dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah kesepakatan mengenai lokasi penempatan TPS. KPU Kabupaten Rokan Hilir dan KPU Kabupaten Rokan Hulu sepakat untuk menempatkan TPS 002 di Kepenghuluan Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar, yang secara administrasi berada di Kabupaten Rokan Hulu.

 

“Kami akan melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada masyarakat agar mereka memahami keberadaan TPS yang baru,” ungkap Dhovan.

 

Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir dan KPU Kota Dumai terkait penempatan TPS 004 dan TPS 005 di Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, yang berlokasi di wilayah Kota Dumai.

 

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyukseskan pemilihan umum mendatang. Kapolres Dumai juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami siap mendukung seluruh proses hingga hari pemungutan suara,” tegas Dhovan.

 

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keberadaan TPS yang berdekatan dengan tapal batas. Dalam hal ini, perlu adanya kerjasama lintas daerah untuk meminimalisir kerawanan yang mungkin muncul.

 

Di akhir rapat, semua pihak berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi menjelang pemilihan.

 

“Dengan koordinasi yang baik, kami yakin pemilihan akan berjalan dengan lancar dan aman,” kata Dhovan mengakhiri wawancaranya.

 

Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini, diharapkan semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Riau pada tahun 2024.

 

Masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan selama proses pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *