Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat 

Kriminal97 Dilihat

TAPUNG, Metrojurnalis.com – RI (24) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar baru sebulan keluar dari penjara dan kini kembali merasakan dinginnya sel tahanan, Kamis (3/10/2024) sekira pukul 14.30 Wib.

 

Korban Rida Warni (53) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, sepeda motor Honda Beat BM3876 ZAL lesap dicuri oleh pelaku.

 

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nusyafniati pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan aksi pencuriannya.

 

“Baru sebulan keluar dari penjara dia kembali melakukan kesalahan yang sama dan sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor milik warga,”terang Kapolsek.

 

Awak pada Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 11.00 anak korban Dzaki memberi tahukan orang tuanya Rida bahwa sepeda motornya hilang di parkirkan di TPH Blok E 2 Perkebunan Egasuti.

 

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,”ujarnya.

 

sudah tidak ada lagi di tempat semula kemudian pelapor mendatanggi Polsek Tapung untuk membuat laporan. “Usai terima laporan korban Tim Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,”ujarnya.

 

Selanjutnya, pada Kamis (3/10/2024) diketahui keberadaanya pelaku dan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman beserta anggota untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan Pencurian sepeda motor milik korban

 

“Akhirnya pelaku kita tangkap di warung salah satu di Desa Sumber Makmur,”kata Kapolsek

 

Saat diinterogasi Kanit Reskrim, pelaku mengakui bahwasanya ia baru saja keluar dari Lapas sebulan yang lalu dengan perkara Pencurian sepeda motor ditahun 2023.

 

“Ia juga mengaku bahwa selama bulan September ia telah mencuri sepeda motor bersama temannya yg bernama DV (DPO) di tiga tempat yang berbeda yaitu di Jalan Poros Topas Desa Petapahan, Jalan Potong Topas Desa Petapahan dan di Perkebunan PT.EGASUTI Desa Petapahan Kecamatan Tapung, tambah Kapolsek

 

Atas pengakuan pelaku yang mana telah mencuri sepeda motor milik pelapor pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut “Hal ini bentuk dukungan kita untuk menjaga wilayah Kecamatan Tapung dalam keadaan aman, damai dan kondusif dalam Pilkada 2024″tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *